Iuran BPJS Ketenagakerjaan dan Kesehatan 2026: bagian pekerja dan pemberi kerja
Hanya perkiraan, bukan nasihat keuangan. Yang Anda ketik tetap di perangkat Anda. Diperiksa pada 17 Oktober 2026.Pekerja penerima upah di Indonesia membayar 4% dari upah sebulan ke BPJS: 2% JHT, 1% JP dan 1% kesehatan. Pemberi kerja menambah 3,7% JHT, 2% JP, 0,24% sampai 1,74% JKK, 0,3% JKM dan 4% kesehatan. Untuk upah Rp10.000.000, pekerja membayar Rp400.000 dan pemberi kerja Rp1.024.000.
Halaman ini diterjemahkan dengan mesin dari versi asli bahasa Inggris. Terjemahan ini belum ditinjau oleh manusia, jadi versi bahasa Inggris yang menjadi acuan. Baca versi asli bahasa Inggris
2026 · Tarif dan aturan dibaca dari sumber yang tercantum di halaman ini (yang paling awal pada 17 Oktober 2026); mungkin sudah berubah sejak itu.
Ketik upah sebulan: upah pokok ditambah tunjangan tetap.
Ketuk tingkat risiko kerja untuk JKK, dari sangat rendah sampai sangat tinggi.
Ketik upah minimum provinsi bila upah di bawahnya, dan periksa batas upah JP.
Baca potongan pekerja, iuran pemberi kerja, dan biaya tiap program.
Kalkulator ini menghitung iuran BPJS bulanan untuk pekerja penerima upah di Indonesia (Peserta Penerima Upah): apa yang dipotong dari pekerja dan apa yang dibayar pemberi kerja di atas upah, per program. Ketik upah dan ketuk tingkat risiko; setiap baris langsung muncul.
BPJS Ketenagakerjaan. Tarifnya adalah yang dicantumkan BPJS Ketenagakerjaan untuk penerima upah. Jaminan Hari Tua (JHT) sebesar 5,7% dari upah: 3,7% dari pemberi kerja dan 2% dari pekerja. Jaminan Pensiun (JP) sebesar 3%: 2% dari pemberi kerja dan 1% dari pekerja, atas upah paling tinggi Rp10.547.400. Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dibayar pemberi kerja saja, dari 0,24% untuk risiko sangat rendah sampai 1,74% untuk risiko sangat tinggi, dan Jaminan Kematian (JKM) 0,3%, juga dari pemberi kerja.
BPJS Kesehatan. Menurut Perpres 64/2020, iuran kesehatan 5% dari upah, 4% dari pemberi kerja dan 1% dari pekerja, dihitung atas paling tinggi Rp12.000.000. Perpres 59/2024 menghitungnya atas paling rendah upah minimum provinsi, sehingga upah yang lebih rendah dinaikkan ke batas itu untuk baris ini saja.
Batas yang berubah. Batas upah JP dinaikkan setiap tahun; kalkulator mulai dari angka yang dicantumkan BPJS Ketenagakerjaan dan Anda dapat mengubahnya.
Yang tidak dicakup. Anggota keluarga tambahan pada program kesehatan, pekerja bukan penerima upah (BPU), proyek jasa konstruksi, dan pekerja migran Indonesia mengikuti aturan lain. Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP) tidak memiliki iuran tersendiri dari pekerja.
Contoh. Untuk upah Rp20.000.000 dengan risiko sangat tinggi, pekerja membayar Rp625.474 (JP dan kesehatan dibatasi) dan pemberi kerja Rp1.838.948.
Untuk pajak penghasilan atas upah yang sama, gunakan Indonesia PPh 21 Calculator; untuk tunjangan hari raya, Indonesia THR Calculator.
Pekerja penerima upah membayar 2% dari upah sebulan untuk JHT, 1% untuk JP dan 1% untuk BPJS Kesehatan, total 4%. JP dihitung atas upah sampai Rp10.547.400 dan kesehatan sampai Rp12.000.000, jadi untuk upah Rp10.000.000 pekerja membayar Rp400.000 sebulan.
Pemberi kerja membayar 3,7% dari upah untuk JHT, 2% untuk JP, 0,24% sampai 1,74% untuk JKK sesuai risiko kerja, 0,3% untuk JKM dan 4% untuk BPJS Kesehatan. Untuk upah Rp10.000.000 dengan risiko sangat rendah totalnya Rp1.024.000 sebulan di atas upah.
Dua program memiliki batas. JP dihitung atas upah paling tinggi Rp10.547.400, angka yang dicantumkan BPJS Ketenagakerjaan dan dinaikkan setiap tahun, dan BPJS Kesehatan atas paling tinggi Rp12.000.000 menurut Perpres 64/2020. JHT, JKK dan JKM dihitung atas seluruh upah.
JHT adalah tabungan hari tua yang dibayarkan saat berhenti bekerja, JP adalah pensiun bulanan, JKK menanggung kecelakaan kerja dan JKM memberi manfaat saat meninggal dunia. JHT dan JP ditanggung bersama pekerja dan pemberi kerja; JKK dan JKM dibayar pemberi kerja saja. Keempatnya dikelola BPJS Ketenagakerjaan.
Bila upah di bawah upah minimum provinsi, Perpres 59/2024 menghitung iuran kesehatan atas upah minimum. Upah Rp3.000.000 di provinsi dengan upah minimum Rp5.000.000 membayar Rp50.000 dari pekerja dan Rp200.000 dari pemberi kerja untuk kesehatan.
Iuran BPJS dihitung atas upah sebulan yang dilaporkan untuk pekerja, yang disebut BPJS Ketenagakerjaan sebagai upah sebulan: upah pokok ditambah tunjangan tetap. Batasnya kemudian berlaku untuk JP dan BPJS Kesehatan, dan upah minimum provinsi menjadi batas bawah baris kesehatan menurut Perpres 59/2024.
Tarif dan aturan berubah; periksa sumbernya sebelum Anda mengandalkan suatu angka.
Masih bingung? Tanyakan tentang Kalkulator BPJS 2026 (Hitung Iuran BPJS) dan siapa pun yang tahu dapat menjawab. Tidak perlu akun.